Ketua DEMA UIN SATU, Roqi Wildana Al Jauhar, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah isu strategis yang perlu mendapatkan perhatian serius pemerintah daerah agar pelaksanaan pemerintahan ke depan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami memandang satu tahun pemerintahan sebagai momentum evaluatif. Isu‑isu strategis yang kami sampaikan ini diharapkan menjadi bahan refleksi agar kebijakan daerah ke depan lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Salah satu isu strategis yang disoroti adalah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diwarnai banyaknya kasus keracunan di sejumlah satuan pendidikan. Mahasiswa menilai kondisi tersebut sebagai persoalan serius yang menyangkut keselamatan dan kesehatan peserta didik, sehingga memerlukan perhatian dan pembenahan serius dari pemerintah daerah. Evaluasi terhadap sistem pengadaan, pengolahan, distribusi, hingga pengawasan mutu makanan menjadi krusial agar program ini benar‑benar berfungsi sebagai upaya peningkatan gizi, bukan justru menjadi ancaman bagi kesehatan anak‑anak.
Isu strategis lainnya berada pada sektor infrastruktur, khususnya pembangunan Tol Kediri–Tulungagung yang dinilai mengalami kemandekan di sejumlah titik. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti belum adanya kejelasan menyeluruh terkait lahan masyarakat yang terdampak proyek, yang hingga kini masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan. Ketidakpastian status lahan, proses ganti rugi yang belum tuntas, serta minimnya komunikasi yang transparan antara pemerintah dengan warga berpotensi memicu ketegangan sosial dan menghambat percepatan pembangunan yang seharusnya memberi manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Di bidang pendidikan, DEMA UIN SATU menyoroti persoalan guru PPPK yang belum sepenuhnya terselesaikan serta kondisi fasilitas pendidikan yang masih membutuhkan peningkatan kualitas. Mahasiswa menilai bahwa kepastian status tenaga pendidik dan kelayakan sarana‑prasarana sekolah merupakan faktor penting dalam menjamin mutu pendidikan. Ketidakjelasan status guru PPPK berdampak pada motivasi, kesejahteraan, dan konsistensi proses pembelajaran, sementara fasilitas yang belum memadai akan membatasi ruang gerak inovasi pedagogik dan penguatan kompetensi peserta didik.
Selain itu, mahasiswa juga mencatat adanya sejumlah sekolah yang akan diajukan sebagai lokasi Koperasi Desa Merah Putih. Menurut DEMA UIN SATU, rencana tersebut perlu dikaji dan disiapkan secara matang agar tidak mengganggu fungsi utama sekolah sebagai ruang pendidikan. Pemanfaatan fasilitas sekolah untuk kegiatan ekonomi masyarakat perlu dilakukan dengan tetap menjaga prinsip bahwa prioritas utama lembaga pendidikan adalah mendukung proses belajar‑mengajar yang kondusif dan bebas gangguan.
“Kami berharap pembenahan persoalan guru PPPK, peningkatan fasilitas pendidikan, serta rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dapat dilakukan tanpa mengorbankan kegiatan belajar‑mengajar,” lanjutnya.
Melalui pernyataan sikap ini, seluruh anggota DEMA UIN SATU menegaskan komitmen kolektif untuk terus mengawal kebijakan Pemerintah Kabupaten Tulungagung secara kritis dan objektif. Mahasiswa berharap evaluasi terhadap isu‑isu strategis tersebut dapat menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat kemitraan antara pemerintah, akademisi, serta masyarakat dalam empat tahun pemerintahan ke depan.
