DEMA UIN SATU Tulungagung Tolak Wacana PILKADA via DPRD: Kedaulatan Rakyat Jangan Dikorbankan!

    
Tulungagung, 16 Januari 2026 – Apakah demokrasi kita siap mundur ke era lama? Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung baru saja menggelar diskusi panas membahas wacana gila: Pengalihan Sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari langsung oleh rakyat ke tangan DPRD. Yang diinisiasi oleh Departemen Kajian Isu Strategis (Kastrat) DEMA ini, diikuti seluruh pengurus dan menjadi panggung kritik tajam terhadap kebijakan publik nasional yang lagi nge-tren.

Mengapa Wacana Ini Berbahaya bagi Demokrasi?
Diskusi berlangsung sengit, dengan peserta sepakat bahwa PILKADA via DPRD berpotensi merampas kedaulatan rakyat secara langsung. Bayangkan: hak masyarakat memilih bupati atau gubernur langsung digantikan elite parlemen yang sering kali terikat kepentingan partai. Ini bukan sekadar geser mekanisme, tapi pemangkasan partisipasi publik yang sudah susah payah dibangun sejak Reformasi 1998.

Dominasi Elite Politik: DPRD rawan jadi "kolplay" partai besar, di mana keputusan PILKADA ditentukan lobi-lobi gelap, bukan suara rakyat.

Efisiensi Anggaran? Hoaks! Alasan hemat biaya sering digaungkan, tapi risikonya jauh lebih besar: kemunduran kualitas demokrasi. Data KPU menunjukkan PILKADA langsung justru tingkatkan akuntabilitas pemimpin daerah hingga 30% (sumber: laporan KPU 2020-2024).

Ketua DEMA, Roqi Wildana Al Jauhar, tegas menyatakan: "Diskusi ini harus jadi pemantik bagi mahasiswa untuk melek isu. Kita tak boleh diam saat demokrasi diintimidasi!"

Sikap Tegas DEMA: Tolak Total!
Hasil diskusi jelas: DEMA UIN SATU menolak pengalihan PILKADA ke DPRD. Komitmen ini lahir dari prinsip utama demokrasi—kedaulatan di tangan rakyat, bukan elit. Penolakan ini bukan reaktif, tapi strategis, untuk jaga ruang partisipasi langsung masyarakat.

Rekomendasi Konkret untuk Perbaiki Sistem DEMA tak berhenti di penolakan. Kami usulkan langkah nyata:

Pembenahan Partai Politik: Perkuat kaderisasi dan ideologi partai. Banyak calon legislatif "lompat pagar" tanpa proses matang—regulasi ketat harus diterapkan agar kontestasi elektoral lebih berkualitas.

Penguatan Pengawasan Pemilu: Awasi ketat penyelenggara (KPU/Bawaslu), pengelolaan anggaran, dan proses elektoral. Ini cegah korupsi dan jaga integritas, seperti kasus penyalahgunaan dana Pilkada di masa lalu.

DEMA UIN SATU berkomitmen hadirkan ruang kajian berkelanjutan. Mahasiswa wajib kritis terhadap isu kampus, daerah, hingga nasional!



Yuk, ikut diskusikan di kolom komentar: Apakah Pilkada langsung masih relevan di era digital? Share penda
 

Previous Post Next Post

Contact Form